Demi Putih Instan, Janin Jadi Taruhan? Catatan Penting dari Sidang Doktor Marcellia Tania

Sidang Doktor Marcellia Tania
Sidang Doktor Marcellia Tania



Beberapa waktu lalu, jagat media sosial sempat ramai lagi soal korban-korban krim abal-abal yang wajahnya mendadak gosong, dipenuhi flek hitam tebal, sampai rusak parah. Jujur, setiap kali melihat fenomena ini lewat di beranda, ada rasa resah yang mengganjal di hati.

Urusan merawat diri sekarang memang sudah bergeser menjadi kebutuhan primer bagi banyak orang, bukan lagi sekadar gaya-gayaan. Semua orang, tanpa terkecuali, ingin terlihat bersih, segar, dan percaya diri. Tapi sayangnya, realita di lapangan itu enggak seindah filter di aplikasi kamera kita.

Jujur saja, melihat serbuan produk yang wira-wiri di media sosial belakangan ini, saya pun hampir saja tergoda untuk ikut beli produk-produk yang lagi viral itu. Istilah keren anak sekarang: FOMO (Fear of Missing Out), alias takut ketinggalan tren. Ditambah lagi dengan ulasan-ulasan Influencer yang kelihatannya sangat meyakinkan, siapa sih yang enggak kepincut?

Namun, di sinilah letak masalahnya. Kalau buat orang yang punya budget berlebih alias kaya, masalah kulit tinggal dibawa ke dokter estetika tepercaya di klinik megah. Tinggal bayar, perawatan, beres. Tapi pertanyaannya: gimana dengan mereka yang kondisi ekonominya terbatas?

Dampak Nyata Penggunaan Skincare Abal-Abal Mengandung Merkuri
Dampak nyata penggunaan skincare abal-abal mengandung merkuri



Demi mengejar standar kecantikan, tuntutan lingkungan, atau sekadar rasa FOMO tadi, akhirnya banyak yang terjebak jalan pintas. Mereka tergiur embel-embel "putih instan dalam 3 hari" dari produk murah meriah yang dijual bebas tanpa izin BPOM. Begitu produknya ternyata mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau hidrokinon, kulit bukannya glowing yang ada malah glowing in the dark. Mau berobat ke dokter beneran, uangnya enggak ada. Akhirnya apa? Mereka harus menanggung malu, minder, dan menarik diri dari pergaulan seumur hidup akibat wajah yang rusak. Miris banget, ini bukan cuma soal estetika, tapi soal harga diri yang dipertaruhkan.

Ruang Sidang Pascasarjana UKI
Keresahan nyata inilah yang kemarin dikupas tuntas dalam Sidang Terbuka Disertasi Doktor Hukum Marcellia Tania di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Acara yang sangat bersejarah bagi beliau ini diadakan di Gedung Aula Pascasarjana UKI, yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, tepat di depan RSCM, Jakarta Pusat.
Tepat pukul 14.00 WIB, sidang terbuka itu dimulai. Melalui lembar demi lembar materi presentasi beliau yang saya cermati, beliau mengusung judul riset yang sangat berbobot: "Reformasi Hukum dan Fungsi Pengawasan dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Produk Kulit Ilegal bagi Konsumen".

Di hadapan para dewan penguji yang menguji gagasannya, Tania diberi rentang waktu maksimal 15 menit untuk memaparkan seluruh hasil penelitiannya. Hebatnya, dengan ketenangan dan penguasaan materi yang luar biasa, beliau berhasil mempresentasikan disertasinya hanya dalam waktu 12 menit saja! Sebuah presentasi yang padat, jelas, menohok, dan langsung menusuk ke akar masalah. Dedikasi dan kecerdasannya terbayar tuntas karena Tania dinyatakan lulus dengan raihan IPK yang hampir sempurna, yaitu 3,96!

Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Marcellia Tania Universitas Kristen Indonesia
Sidang terbuka Promosi Doktor Hukum Marcellia Tania

Latar belakang akademis beliau pun terbilang sangat unik dan kaya. Tania menyelesaikan pendidikan S1 Psikologi di Universitas Bina Nusantara (Binus), lalu melanjutkan S2 Psikologi di Universitas Tarumanagara (Untar), hingga akhirnya menuntaskan gelar S3 Hukum di UKI. Kombinasi ilmu psikologi dan hukum inilah yang membuat analisis beliau dalam membedah perilaku konsumen serta celah regulasi menjadi sangat tajam dan manusiawi.

Fenomena FOMO dan godaan produk viral yang sempat saya rasakan ternyata dikuliti habis dalam riset beliau. Tania membahas bahwa masyarakat kelas bawah sangat rentan ikut-ikutan tren kecantikan ini karena ditunjang oleh iklan masif dari para influencer. Sayangnya, demi mengejar angka penjualan, komisi affiliate, atau keuntungan pribadi, banyak oknum influencer yang asal promosi tanpa peduli sama sekali dengan dampak kesehatan jangka panjang bagi para pengikutnya. Pengaruh publik figur inilah yang mengaburkan akal sehat konsumen sehingga abai pada aspek legalitas.

Hubungan Kosmetik Ilegal dan Kelahiran Anak Autis
Nah, yang menjadi FOKUS UTAMA dan pembeda besar dari penelitian ini adalah keberanian gagasannya. Disertasi Dr. Marcellia Tania ini menjadi satu-satunya dan riset yang pertama kali di Indonesia yang mengangkat penelitian tentang bagaimana penggunaan kosmetik ilegal berdampak langsung pada kelahiran anak autis!

Selama ini, kita sebagai masyarakat awam mungkin cuma tahu kalau kosmetik abal-abal itu efek sampingnya "cuma" merusak muka, memicu kanker kulit, atau bikin ketergantungan kosmetik. Tapi, riset ilmiah ini membuka mata kita semua pada tabir yang jauh lebih mengerikan. Zat kimia berat berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ilegal—seperti merkuri—yang dioleskan ke kulit ibu hamil, bisa terserap ke dalam aliran darah, menembus plasenta, dan mengganggu perkembangan sistem saraf janin di dalam kandungan.

Ini adalah sebuah tamparan keras. Dampak buruk kosmetik ilegal ternyata tidak berhenti di wajah si ibu yang rusak, melainkan merenggut hak tumbuh kembang optimal anak yang dilahirkan. Ini bukan lagi sekadar urusan kosmetik, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi penerus bangsa. Beliau pun mempertanyakan, "Jadi bagaimana cita-cita Indonesia Emas bisa tercapai?"

Hadirin Sidang Terbuka Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
Suasana Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Marcellia Tania


Memutus Rantai Pasokan Lewat Kader Posyandu
Tentu saja, hukum di atas kertas enggak akan pernah mempan kalau tidak diiringi dengan aksi nyata di akar rumput. Hambatan struktural pengawasan dan kurangnya sinergi penegakan hukum memang menjadi catatan dalam kesimpulan disertasinya. Namun, yang paling saya apresiasi dari Dr. Marcellia Tania adalah rencana aksi konkret beliau setelah menyandang gelar Doktor ini.

Beliau tidak ingin hasil penelitian berharga ini hanya berakhir menjadi tumpukan buku yang berdebu di perpustakaan kampus. Ke depan, beliau berkomitmen penuh untuk mensosialisasikan bahaya ini kepada para ibu hamil melalui jaringan Posyandu dan pusat-pusat kesehatan masyarakat. Ibu hamil harus menjadi sasaran edukasi utama agar mereka benar-benar paham dan sadar untuk tidak sekali-kali membeli atau menggunakan produk kecantikan ilegal yang berbahaya, seberapa pun murah harga yang ditawarkan atau seberapa pun instan janji hasilnya.

Strategi ini sebenarnya menggunakan logika ekonomi yang sangat mendasar namun mematikan bagi para pelaku kejahatan. Hukum pasar selalu berjalan berdasarkan supply and demand (penawaran dan permintaan). Jika kita, masyarakat luas selaku konsumen, kompak memiliki kesadaran hukum dan kesehatan yang tinggi untuk TIDAK MEMBELI produk-barang ilegal tersebut, maka otomatis produk-produk berbahaya itu tidak akan laku di pasaran.

Ketika permintaan sudah tidak ada dan produknya tidak menghasilkan keuntungan lagi, para produsen dan pengedar nakal itu pasti akan gulung tikar dengan sendirinya. Memutus mata rantai kosmetik ilegal paling efektif adalah dengan mematikan pasarnya dari bawah.

Blogger dan Media bareng Doktor Marcellia Tania setelah Kelulusan Sidang Terbuka 


Saya ingin mengajak kita semua untuk belajar dari riset luar biasa Dr. Marcellia Tania. Melindungi diri dari kosmetik ilegal bukan lagi sekadar urusan menjaga penampilan agar tidak rusak, melainkan bentuk nyata kita dalam menghargai martabat diri sendiri serta melindungi masa depan anak-cucu kita. Yuk, mulai hari ini kita jadi konsumen yang cerdas: lepaskan rasa FOMO, cek BPOM, cek kandungan bahan sebelum membeli kosmetik. 

Sekali lagi, selamat atas gelar Doktornya,  Marcellia Tania, S.Psi., M.Psi., CPS. Terima kasih sudah membawa keresahan masyarakat kecil ini ke mimbar akademis tertinggi demi perubahan yang lebih baik. 

Marcellia Tania, S.Psi., M.Psi., CPS

Tidak ada komentar