Tidak Perlu Menunggu Kaya Untuk Berwakaf Melalui Program Wakaf Dari PRUSyariah Prudential





Saya orang kaya, saya orang kaya

Saya orang miskin, saya orang miskin

Saya minta anak, saya minta anak

Namanya siapa, namanya siapa


Ada yang hapal lagu ini? Ini lagu yang saya dan teman-teman nyanyikan saat bermain permainan rebutan anak. Waktu itu dalam gambaran saya orang kaya itu enak ya bisa melakukan apa saja dengan uangnya. Hidupnya pasti sempurna seperti paman Gober yang mandi saja pakai uang di dalam bath tub-nya. Tapi lama-lama saya menyadari untuk menjadi orang kaya itu tidak mudah. Perlu usaha keras untuk mendapatkannya. Lain soal kalau mbah moyang saya bisa mewariskan harta yang banyak seperti Richie Rich hehehe... 

Terkait warisan guru ngaji saya juga pernah bilang, "ada tiga hal yang tidak pernah kita tahu yakni rezeki, umur dan jodoh. Juga ada tiga hal yang pasti yakni sakit, menua dan mati. Persiapkan diri sebaik-baiknya."

Untuk itu walau kondisi kami saat itu susah bapak dan ibu saya memastikan anak-anaknya tidak tersingkir dari masa depan. Mereka menyekolahkan saya dan kakak-kakak. Sebagai imbal baliknya saya harus rajin belajar dan giat menabung. Lalu berpuluh tahun kemudian, inilah saya sekarang. Dari pernikahan saya mendapatkan selain harta yang paling berharga adalah keluarga (halagh kenapa nyanyi hahaa) juga asuransi jiwa dan harta yang dikumpulkan sedikit-sedikit serta hutang kartu kredit.

Namun meskipun begitu tetap saja hati saya merasa belum plong. Saya terus teringat ucapan guru ngaji saya lagi, bahwa ada tiga hal yang terus mengalir yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak soleh. Amalan ini manfaatnya masih mengalir bagi orang-orang yang hidup setelahnya dan diapun tetap mendapatkan pahala kebaikannya. Tapi bagaimana caranya sedangkan harta yang saya miliki pun tak banyak? Mungkinkah saya bisa berinvestasi untuk dunia dan berinvestasi untuk akhirat sekaligus?



Peluncuran Program Wakaf PRUSyariah Prudential Indonesia 
Pertanyaan saya kemudian terjawab dalam peluncuran program wakaf dari PRUSyariah yang memfasilitasi niatan ibadah wakaf seseorang. Selama ini kita ketahui investasi untuk akhirat ga jauh dari bayar zakat, infaq dan sedekah. Padahal investasi dalam bentuk wakaf juga penting lho.

Nah masalahnya pemahaman kita masih banyak keliru nih soal wakaf. Rupanya kita tak perlu nunggu kaya dulu untuk punya tanah dan bangunan yang bisa diwakafkan. Tapi melalui program terbaru Prudential yakni Wakaf PRUSyariah bukan hanya kita aja yang akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat melalui dana yang kita investasikan tapi penerimanya juga. Selain itu melalui wakaf nyatanya kita juga berkontribusi menunjang perekonomian, kegiatan pendidikan serta kesehatan, beasiswa, bantuan pada fakir miskin, anak yatim dan lainnya.

Coba kita berandai-andai. Andaikan dari satu orang, dua orang, lalu berkembang jadi sepuluh orang hingga ratusan orang dan semuanya mau mewakafkan tentu roda pembangunan tak akan berhenti. Dia akan terus bergulir cepat menuju masa depan yang lebih baik. Dana dialirkan ke yang membutuhkan untuk memberdayakan hidupnya. Nah, kira-kira seperti itulah konsepnya kenapa wakaf berkontribusi menunjang perekonomian.

Dalam acara yang berlangsung 1 Februari 2019 lalu di rumah Maroko Menteng Jakarta, ibu Nini Sumohandoyo, Sharia, Goverment Relation and Communitu Investment Director Prudential Indonesia memaparkan bahwa kehadiran program wakaf ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan solusi cerdas dan modern untuk berwakaf namun tetap ingin memperoleh proteksi melalui perencanaan investasi yang tepat.

Hal senada juga dijelaskan Jeins Reisch, Presiden Director Prudential Indonesia yang mengatakan bahwa sejalan dengan tagline Prudential "Listening, Understanding, Delivering" Prudential terus berupaya melakukan yang terbaik. Sejak berdiri di Indonesia 23 tahun yang lalu kini di awal tahun 2019 Prudential Indonesia mewujudkan komitmennya yang terbaru "We DO Good" yang artinya "Kami Mewujudkan Kebajikan".


Adapun inovasi investasi dunia akhirat plus proteksi melalui program Prudential wakaf PRUSyariah dilatarbelakangi atas alasan bahwa :

  • Selama ini masyarakat masih mengira harta yang bisa diwakafkan berupa bangunan dan tanah saja. Padahal uang juga bisa diwakafkan. Bahkan di zaman Turki Usmani wakaf uang adalah yang terbanyak (jumlahnya 1/3) dan efeknya luar biasa terhadap ketimpangan perekonomian. 
Selama ini wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit. Selama fasilitas tersebut digunakan, pahala wakaf tidak terputus. Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat. ~ Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc., EC, Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajeman IPB 
  • Dari survey yang dilakukan di 146 negara Indonesia adalah negara yang menempati peringkat pertama sebagai negara yang paling dermawan terutama uang. Hal itu diperkuat lagi dengan ketertarikan masyarakat terhadap investasi syariah tapi belum memahami mekanismenya.


  • Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi syariah tumbuh lebih cepat dengan mendirikan KNKS yang diketuai oleh presiden RI sendiri namun sebelum itu Prudential Indonesia rupanya telah seringkali menggelar diskusi mengenai ekonomi syariah, khususnya di bidang asuransi dengan lembaga-lembaga yang kompeten. Terlebih faktanya unit syariah Prudential sudah berkontribusi lebih dari 20% total bisnis perusahaan. Konsep syariah diyakini akan terus berkembang termasuk wakaf. 

Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan agar masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna mengingat potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 trilyun per tahun. ~ Afdhal Aliasar, S.T., M.M., Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Namun seiring kehadirannya berbagai tantangan terkait wakaf masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi. Untuk itu Prudential Indonesia jalanin bareng dengan 3 Nadzir lembaga wakaf yang telah melalui berbagai proses seleksi yaitu Dompet Dhuafa, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI) dan iWakaf. Nah sebagai nasabah kita dipersilakan memilih yang mana dari tiga lembaga teserbut yang kita percayakan untuk mengelola dana yang diwakafkan.

Cara berwakaf melalui PRUSyariah
So, untuk berwakaf tidak perlu nunggu kaya dulu ya teman-teman melalui asuransi syariah juga bisa. Karena bila kita adalah nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential maka kita bisa mewakafkan hingga 95% dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Namun bagi nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45% dari manfaat asuransi yang diterimanya.

Dengan berwakaf ini merupakan bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tak terputus. Aamiin ya rabbal al aamiin.




Tidak ada komentar