KETERKAITAN KELUARGA DAN JARING NARKOBA


 Jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia semakin meningkat. Data BNN menyebutkan bahwa tahun 2008  dijumpai 1,99% pengguna, kemudian tahun 2013 menjadi 2,56%; bisa diartikan 4 juta lebih penduduk Indonesia merupakan pengguna Narkoba.  Menurut laporan UNODC (United Nation Office on Drug dan Crime), Indonesia juga menduduki rangking pertama dalam jumlah tersangka Narkoba di Asean.

Demikian terungkap dalam sosialiasi "PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT" yang diutarakan oleh prof. Paulina G Padmohoedojo, MA. MPH Konsultan BNN dengan Komunitas Blogger di Wisma Tanah Air gedung Kemensos, Jakarta Timur, Selasa 24 Februari 2015 lalu.

Beliau menuturkan, usia anak dan remaja merupakan usia rawan dalam menyalah gunakan Narkoba. Kalangan yang paling banyak terlibat dalam masalah Narkoba adalah remaja. 90% kelompok coba pakai Narkoba adalah kelompok pelajar dan 88% dari kelompok pecandu adalah bukan pelajar.

Wanita berkacamata ini menegaskan, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan semua komponen masyarakat dimulai dari keluarga, kelompok remaja, Sekolah/Kampus, tempat kerja, tokoh masyarakat/Agama, LSM/ORSOS/ORMAS, Polres/Polsek, Puskesmas/Posyandu, Media dan BNNK bisa saling bekerja sama dan bersinergi untuk berupaya menanggulanginya.

Bagai permainan domino, jaring Narkoba saling terkait satu sama lain. Akar dari mata rantai ini, berasal dari keluarga. Diketahui bahwa masalah kepribadian, menunjukkan pentingnya pengasuhan anak sejak masa masa perkembangan hidupnya, yaitu pada usia di bawah 6 tahun.

Dengan meningkatkan ketrampilan dan penguatan akhlak, benteng keluarga yang kuat akan terbentuk. Melalui pola asuh anak yang baik, seperti  bagaimana cara mendisplinkan anak, cara meningkatkan harga diri anak dan cara beropini yang baik, diharapkan kepribadian anak akan kuat dan percaya diri.

Pencegahan penyalahgunaan Narkoba berbasis masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengawasan terhadap lingkungan, penyuluhan dengan bekerja sama dengan pihak kompeten seperti tokoh masyarakat/ Majelis Taklim/ Gereja,  melaporkan kecurigaan kepada Polres atau Polsek.


Selama ini penanggulangan masalah Narkoba masih merupakan PR Pemerintah yang teramat sulit ditanggulangi. Tidak heran jika beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan “Indonesia Darurat Narkoba”.  Diketahui bahwa teknik Kampanye anti Narkoba dengan cara negatif  tidak berdampak apa-apa, misalnya saja, gambar-gambar dengan tengkorak dan jarum suntik, menakut-nakuti atau mengancam dengan menunjukkan gambar yang menyeramkan. Untuk itu kini kerap digunakan pesan positif seperti “BE SMART, DON’T START” atau “Pilih narkoba, berarti kamu kalah. Menolak narkoba, berarti kamu pemenang".

Senada dengan itu, DR Antar Merau tugus Sianturi, AK. MBA Deputi Pencegahan BNN menjelaskan Arah Kebijakan Nasional  dalam P4GN 2015.



Beliau menuturkan, selama ini telah diterapkan 3 tipe pencegahan penyalahgunaan Narkoba, yaitu :

- Primer : melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba.

- Sekunder : bagi yang telah memulai, menginisiasi penyalahgunaan narkoba, disadarkan agar tidak berkembang menjadi adiksi, menjalani terapi dan rehabilitasi, serta diarahkan agar yang bersangkutan melaksanakan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

- Tertier : bagi mereka yang telah menjadi pecandu, direhabilitasi agar dapat pulih dari ketergantungan sehingga bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.

Jika di lingkungan ditemukan ada pengguna Narkoba yang sudah ‘sehat’ maka perlakukanlah dengan wajar, jangan diasingkan agar mereka tidak terjerumus kembali. Begitupun jika menemukan pengguna Narkoba, jangan main hakim sendiri, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Saat ini Pemerintah telah membuat kebijakan baru yaitu merehabilitasi pengguna Narkoba dan tidak memenjarakannya. Karena penjara bukanlah solusi tepat untuk membuat efek jera, sejatinya jaringan Narkoba justru bermuara dari penjara.

Sementara di lingkungan terkecil yaitu keluarga, penanaman rasa percaya diri, pengendalian emosi dan akhlak yang kuat pada anak diharapkan menjadi benteng pertahanan diri mereka untuk berkata tidak pada Narkoba. Tidak mencoba, tidak memakai dan tidak mengedarkannya. Sejatinya semua berawal dari keluarga.

Sebagai informasi, BNN mengajak masyarakat umum untuk terlibat menjadi Relawan anti Narkoba di lingkungannya masing-masing. Relawan akan diberikan informasi/advokasi, pendidikan, pelatihan, pengorganisasian dan  pembinaaan networking (membentuk jaringan dengan kelompok masyarakat) untuk memerangi dan memutus mata rantai Narkoba di lingkungannya.








8 komentar

  1. uraian tulisannya keren Mbak, reportase dan runut...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah mas ahmed, jika reportasenya mengena. Saya menggunakan teknik 5W+1H yang mas Ahmed share beberapa saat lalu. Terimakasih ya mas, sudah mampir :-)

      Hapus
  2. Miris bangetliat anak SD pada ngelem...moga dengan penyuluhan, kasih sayang keluarga, dan hukum yang keras bagi pengedar generasi Indonesia bebas dari jerat narkoba di masa yang akan datang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga ya mak, target indonesia bebas narkoba tercapai.

      Hapus
  3. Balasan
    1. Betul mak.. Orang tua yang labil gimana bisa ngajarin anak biar percaya diri.. Padahal ketidak pedean anak merupakan target empuk jaringan ini, mak.. Ckckckck...

      Hapus
  4. Terimakasih sharingnya mak. Narkoba memang salah satu hal menakutkan ya saat ini. Peran keluarga sangat penting.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama sama mak :-)
      Mata rantai paling pertama dari keluarga mak. Dengan kita merangkul keluarga dengan kasih sayang, anak anak akan meengerti bahwa mereka dicintai dan akhirnya ketika ada godaan untuk mencoba Narkoba, mereka ga merasa perlu mencobanya.. Semoga ya mak :-)

      Hapus