Sebegitu pentingnya halal produk dan sertifikasi syariah dalam industri direct selling sehingga kalian sampai memilih beli buah pisang yang harus ada label halalnya? 😏
Bicara soal halal produk seperti makanan, make-up dan pakaian menurut saya memang butuh sertifikat halal. Tapi kalau semua pakaian yang mau dibeli harus diberi uji halal ya berlebih-lebihanlah. Setau saya umat Islam kan dilarang menggunakan pakaian dari bahan baku yang berasal dari hewan dan wajib mengenakan pakaian yang sesuai syariah Islam, yaitu yang menutupi aurat. Jadi kalau pakaian berbahan flanel, jeans atau katun asalkan menutup aurat ya tidak perlu jugalah uji halal, karena kehalalannya ya sudah mutlak. Apalagi beli pisang. Buah-buahan mana ada yang haram kecuali didapat dengan cara haram hehehe....
Kita patut bahagia, di tengah pandemi ini nyatanya ada ribuan produk konsumsi kesehatan di pasaran yang mempromosikan produknya secara online. Di sisi lain kesadaran masyarakat yang mayoritas beragama Islam untuk mengkonsumsi dan menggunakan produk yang terjamin kehalalannya pun semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Hal ini tentu menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi industri obat dan makanan. Sehingga ada produsen yang sengaja menggunakan label atau kata halal pada produk yang dijual padahal itu hanya sebagai marketing gimmick aja. Apalagi untuk produk-produk yang dalam hukum Islam tidak disyaratkan mengenai kehalalannya. Salip terussss.
Sangat disayangkan, ya, karena dengan begitu informasi yang didapat konsumen jadi semakin buram. Jelas ini menjadi tantangan besar bagi BPOM dalam pengawasannya.
Dalam APLI Takshow hari ke-2, Selasa, 9 Desember 2020, sebagai bagian dari rangkaian APLI Convention 2020 mengangkat materi yang sangat lekat dengan polemik di masyarakat terkait amankah produk Direct Selling dikonsumsi? Halalkah itu?
Masih dimoderatori Ina Rachman, acara yang disiarkan livestreaming di IG dan Youtube serta Zoom mengangkat topik Halal Produk dan Sertifikasi Syariah dalam Industri Direct Selling di Indonesia. Ditonton peserta yang kebanyakan dari industri MLM hadir narsum kompeten di bidangnya yakni :
Pengawasan Berbanding Lurus dengan Tantangan
Sebagai lembaga yang berdiri di bawah Kementerian Kesehatan, pemerintah telah mengatur peran BPOM dalam mengawal dan mengawasi keamanan produk, termasuk di dalamnya industri Direct Selling. Berbanding lurus dengan pengawasannya tersebut nyatanya ada banyak tantangan yang harus dihadapi BPOM. Mulai dari cakupan wilayah pengawasan, maraknya e-comerce, kapasitas pengujian laboratorium, hingga rendahnya literasi masyarakat.
Strategi kebijakan yang dilakukan BPOM dalam pengawalan produk dimulai sejak dari pre market hingga post market. Dari sinilah BPOM akan menilai khasiat, mutu dan kegunaan produk dari uji klinik hingga diterbitkannya ijin edar. Untuk melihat konsistensinya kemudian dilakukanlah sampling pengujian dan memonitori lewat iklan, label, promosinya dan lainnya.
Yang perlu kita tahu, namanya Badan Pengawas Obat dan Makanan rupanya ga hanya mengawasi obat dan makanan yang beredar di pasaran aja (baik buatan UKM, pabrik obat besar hingga perusahaan direct selling) tapi juga mengawasi obat JKN.
Dan peran BPOM juga rupanya sangat penting atas pengendalian PTM dan stunting dengan pengawalan pangan fortisifikasi. Makanya kandungan produk terigu, minyak goreng dan garam seperti apa yang layak untuk kesehatan diawasi banget sebelum sampai di masyarakat.
So, jadilah konsumen cerdas.
Ingat CEKLIK : Kemasan - Label - Ijin Edar - Kadaluarsa.
BPOM sudah sedemikian rupa mencantumkan informasi nilai gizi di kemasan produk agar mudah dibaca. Ga ada istilah susah cari informasi apapun karena sekarang ini layanan BPOM pun 90% sudah digitalisasi. Kita bisa tanya-tanya ke HALOBPOM di 150033.
Pengawasan BPOM dalam Direct Selling
Dalam implementasinya di industri Direct Selling BPOM mengeluarkan ketentuan pengawasan sebagai berikut :
1. Produk harus memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Peredaran obat dan makanan di pasaran wajib memiliki izin edar dari BPOM
3. Pengawasan post market produk meliputi pengawasan peredaran produk termasuk iklan dan promosi baik di media koran, televisi, website, sosial media, billboard hingga SPG (Sales Promotion Girl) dalam promosi tatap muka langsung dengan calon konsumennya.
4. Produk mengikuti ketentuan pencantuman logo halal pada label. Ga boleh ya ganti label sticker yang imagenya diambil dari Google. Pun peletakannya, kalau di pinggir kanan atas ya udah jangan dipindah tempat jadi di bawah misalnya.
Dalam pengawasan kehalalan produk BPOM menentukan kebijakan pengawasan sejak dari pre market hingga post market. Persis sama dengan pengawasan obat dan makanan biasa.
Jadi bila industri Direct Selling sudah memiliki izin pencatuman label halal pada pangan dari MUI, maka selanjutnya BPOM akan melakukan pengawasan label produk yang disetujui MUI itu apakah mencantumkan logo halal pada label produk atau tidak.
Kemudian informasi bahan yang tidak halal (misal alkohol atau babi) ataukah prosesnya yang tidak halal (sarananya, kemasannya, pemisahan bahan yang halal dan tidak halal) sudah sesuai dengan SOP belum. Seperti itulah kira-kira.
Dari situ bisa ditarik 4 kesalahan fatal yang harus diperbaiki pelaku Direct Selling:
1. Masih ada yang menggunakan logo, baik logo halal atau ISO padahal belum mendapat ijin resmi.
2. Produknya tidak sesuai. Misalnya gini, BPOM telah mengeluarkan ijin atas nama produk A tapi yang dicantumkan di label justru produk B.
3. Menggunakan Nomor Ijin Edar produk orang lain. Tidak bisa dimungkiri dalam praktik industri direct selling ada aja praktik mengelabui nomor ijin edar (nomor registrasi obat). Kebayang deh kalau ada obat merk A misalnya yang ditarik dari pasaran maka yang ditarik adalah obat dengan NIE tertentu yang diproduksi di waktu tertentu pula.
Jadi kalau ada obat merk A sejenis kapsul dengan kode obat bebas, malah tukar baju untuk obat merk B sejenis kaplet dengan kode obat keras. Ngeri kan ketika kita cek NIE nya beda. Yang kita kira obat bebas ga taunya malah obat keras.
4. Klaim menyesatkan dan berlebih-lebihan. Sering masyarakat awam terbujuk dengan ajakan iklan menyesatkan. Misalnya gini, yang minum suplemen ini akan keliatan 10 tahun lebih muda, lebih putih kulitnya dan rambut uban akan hitam kembali. Hadeuh, jadi pengen ngulek kan wkwkwkwk...
Menjadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah di Dunia
Bicara soal halal, presiden Jokowi pernah mengungkapkan mimpinya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia. Mimpi tersebut didasari fakta bahwa negara kita ini merupakan negara republik dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Oleh karena itu menurut amanat UU no.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan adanya trend di masyarakat yang menginginkan apa-apa serba halal nantinya sektor-sektor halal berikut akan lebih dikembangkan :
1. halal food,
2. halal finance,
3. muslim friendly tourism,
4. fashion,
5. media & recreation,
6. education,
7. art & culture,
8. medical care,
9. halal spa,
10. halal Mall,
11. hala restaurant,
12. halal hospital.
Waaah banyak juga ya...
Untuk itu pak Buchori berpesan jangan percaya gitu aja kalau ada perusahaan MLM yang bilang produknya syariah. Karena tidak mudah lho untuk mendapatkan sertifikasi syariah tersebut. Diantaranya:
1. Harus mendapat pengesahan dan pengawasan dari Dewan Syariah Nasional MUI;
2. ada DPS-nya;
3. produknya nyata ada dan halal;
4. orientasi bisnis perusahaan adalah jual beli produk bukan merekrut anggota;
5. akadnya sesuai syariah, jelas dan terbebas dari maysir, gharar, riba dan dzulm.
Nah yang masih sering jadi perdebatan masalah istilah pasif income. Kalau di dunia ekonomi istilah ini mah biasa aja, lain halnya kalau sudah berpijak pada hukum syariah. Pasif income mungkin bisa diartikan dengan duduk manis aja bisa kaya. Jelas konsep ini berseberangan sekali dengan Alquran dan Hadits yang menyuruh umat Islam untuk rajin bekerja sehingga setiap peluh yang menetes pun sudah ada pahalanya.
6. Menjunjung etika dalam bisnis MLM. Artinya ya mbok ya jangan maksa-maksa orang untuk masuk jadi member, jangan menjebak juga dengan menjanjikan janji muluk, dan yang terutama fair dan profesional dalam menjual produk. Jangan pernah menjatuhkan perusahaan MLM lain.
Kalau perusahaan MLM nya baik, bagus dan terpercaya tentu orang akan sukarela bergabung koq. Minimal dia beli produknya dan pakai sendiri kaya saya nih yang menggunakan beberapa produk Nu Skin hehee....
Anyway, meskipun perusahaan Direct Selling makin banyak, peluang usaha sebagai mitra MLM pun semakin banyak juga tapi para member MLM jangan kuatir ga ada rezekinya. Alangkah baiknya untuk upgrade diri dan skill supaya wawasannya bertambah dan bisa menjual produk secara profesional
Salut buat pelaku usaha Direct Selling yang menonton APLI Talkshow ini. Semoga ke depannya, BPOM dan MUI bisa bersinergi dengan sektor lain untuk menghadirkan produk obat dan makanan yang baik dan halal. Aamiin.
Pernah saya mbak diah, alergi skincare, muka bengkak dan panas. Itu padahal merk yang sudah lama saya pake tapi mengeluarkan produk baru. Ku coba eeee gak cocok. Lalu ku check i BPOM online sudah terdaftar apa belum. Ya ternyata sudah terdaftar. Eeeh anyway saya kok malah curcol gini ya mbak diah
BalasHapusOh iyaa donk, pasti penting sekali suatu produk ada label halalnya. Supaya kita konsumsinya dengan hati tenang :D Buat ngedapetin sertifikasi syariah ternyata ada syarat2nya juga ya, jadi seperti MLM pun kita diperhatikan beneran atau ga tuh produknya. Itu DPS apa sih mbaksudnya, Mbak Diah? TFS.
BalasHapusBPOM akan menilai khasiat, mutu dan kegunaan produk dari uji klinik hingga diterbitkannya ijin edar. Untuk melihat konsistensinya kemudian dilakukanlah sampling pengujian dan memonitori lewat iklan, label, promosinya dan lainnya.
BalasHapusKeren banget cara kerjanya ya Mbaaa. Dearest BPOM, Terus amanah yaaa. Kami bangga dgn semangat untuk selalu menjaga sertifikasi syariah, termasuk dalam hal industri direct selling!
setuju, penting banget label halal dalam produk direct selling
BalasHapusagar memudahkan pembeli
Non muslim aja nggak mau produk yang diujicobakan pada hewan
apalagi muslim yang terkait dengan keyakinan, harus menolak produk haram
Bener Mba bagi seorang muslim kehalan itu penting. Bahkan kalau beli sesuatu yang aku lihat sekalin tanggal kadaluarsanya, kandungannya juga ada label halalnya.
BalasHapusNgecek kehalan untuk sesuatu yang aku ragu kandungannya. Nah, kalau beli pisang kan udah jelas ya itu produknya, kandungannya jadi nggak perlu lagi label halal.
Sekarang gak hanya makanan dan minum aja ya untuk label halal. Kabar gembira sih ini. Karena semua lini memang seharusnya jelas halal dan haramnya
BalasHapusSertifikasi menjadi bagian penting juga untuk sebuah produk selain pengawasan tentunya. Literasi ini menambah khasanah produk knowledge dan sertifikasi di dalamnya
BalasHapusklo menerapkan halal lifestyle emang harus total ya mbak
BalasHapussemua harus dipastikan sudah tersertifikasi halal
nggak hanya soal makanan dan minuman aJa tapi juga dalam memilih industri
Label halal pada semua produk bukan hanya makanan ini emang penting banget mbak.
BalasHapusDengan lisensi halal kita jadi lebih yakin dengan keamanan produk atau pun makanan yang akan kita konsumsi
Halal itu wajib ya mba bagi Muslim apapun itu Bagaimana prosesnya jadi bener bngt pilih MLM yg Ada Produk nya trust halal juga
BalasHapusIni penting banget sih dan sekarang semua bisa kita cek kok di BPOM untuk aman/tidaknya dan kepastian halalnya
BalasHapusHalal tuh krusial banget!
BalasHapusMulai dari makanan, minuman, kosmetik bahan detergent pun sekarang pada berburu klaim halal untuk meningkatkan trust di masyarakat
Ngomong-ngomong tentang MLM, saya salut sama para sales yang ga pernah lelah ngiklanin produknya
Produsen yang dengan serius mengurus soal sertifikasi halal, tentunya mereka yang bertanggungjawab akan kepentingan umat. Khususnya umat Islam. Mayoritas customer di tanahair.
BalasHapusKita juga jadi musti hati-hati dan cermat dalam mengkonsumsi sesuatu ya. Baik itu makanan maupun minuman. Harus benar-benar teliti dan peduli akan kehalalannya.
Kita sebagai muslim memang diminta berhati-hati ya terhadap pelabelan halal ini. Baik dari segi produsen maupun konsumennya. Baru tau kalau ternyata pemberian label halal itu tak boleh sembarangan ya mba
BalasHapusSejak tau soal CEK KLIK aku juga selalu menerapkan CEK KLIK setiap membeli produk apapun ☺️
BalasHapusMasalah kehalalan suatu produk ini memang penting banget Mbak.. bukan cuma makanan saja yang lain juga mesti jelas kehalalannya. Yah semoga saja kedepannya BPOM dan MUI nisa bersinergi dalam hal ini. Aamiin
BalasHapusProduk obat dan makanan yang baik dan halal sudah jadi hal wajib bagi konsumen. Tanpa itu, siap-siap tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
BalasHapusKonsumen Indonesia kan banyak muslim. Jd harusnya dpt kejelasan halalnya. Apalagi product direct selling ni makin berkembang dan menjangkau semua kalangan🙏
BalasHapusMasalah sertifikasi ini harus teliti dan amanah yah soalnya bertanggungjawab atas kepentingan umat. Wajib hati2 dan juga cermat juga yah
BalasHapusMelabeli halal pada produk non halal itu sungguh kejahatan luar biasa kalo buat ummat muslim ya Dee
BalasHapusItu sebabnya kagum sama betapa seriusnya penanganan uji dan sertifikasi halal
semakin banyak ya sektor-sektor yang membutuhkan sertifikasi Halal ini.
BalasHapustapi memang penting biar semua tenang dan tidak was-was lagi.
Aku suka tulisan edukasinya mbak diah, dalam memilih produk untuk dipakai anggota keluarga penting memang halal non halalnya
BalasHapusbenar2 harus amanah ya mba berarti. udah ketat gini untuk dapat label halalnya, tapi ternyata masih ada yg nakal2 juga yaa pakai label palsu.
BalasHapussemoga penjual2 juga ga ada yg nakal lagi dan taat sama peraturan tentang halal ini
Pasti perlu banget lah kak harf selling halal terutama berbagai macam produk yang ada di negara kita. Belakangan ini aku lihat salon sudah ada yang syariah. Tentu jadi aman buat manteman muslimah.
BalasHapus