Ajak Speak Up, Justitia Avila Veda Dampingi Korban Kekerasan Seksual


Kasus kekerasan seksual makin memprihatinkan. Membuat kita - terutama orang tua - miris dan takut membayangkan jika anak kita jadi korbannya. Duh jangan sampai terjadi, ya! 

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Akibatnya korban mengalami penderitaan fisik dan psikis, termasuk kerusakan alat reproduksi dan hilangnya kesempatan mendapatkan pendidikan dengan aman dan optimal. 

Berdasarkan jenisnya kekerasan seksual dikelompokkan menjadi 4 jenis yaitu: 

Kekerasan verbal,

Kekerasan fisik,

Kekerasan non fisik

Kekerasan melalui daring/online

Kekerasan seksual bisa menimpa di mana saja dan ke siapa saja, tidak mengenal usia dan gender. Bahkan dari kalangan well educate sekalipun. Meskipun demikian kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi. 

Yang membuat getir, rumah dan lingkungan pendidikan (sekolah, kampus) yang sejatinya menjadi "rumah ke dua" ternyata bukan tempat teraman dan nyaman. 

Mereka yang jadi korban tidak banyak yang berani speak up. Mereka enggan speak up karena pelaku berada di lingkungan yang sama dan pelaku memiliki power di lingkungannya. Bisa dimengerti bila korban merasa takut si pelaku akan membalas dan membuat hidup mereka lebih menderita.

Di sisi lain, akibat kurang pemahaman stigma dan penolakan dari keluarga dan masyarakat  semakin menambah beban. Tak sedikit korban yang dituduh "nakal" dan "mancing  birahi". 

Akhirnya tumbuh rasa enggan untuk melapor, menindaklanjuti, atau mencari pertolongan atas perilaku kekerasan seksual yang korban alami. Kekhawatiran atas rekam jejak buruk korban di mata masyarakat bak momok yang terus mengikuti. Akibat dari tertundanya pemulihan pada korban kekerasan seksual dapat memberikan luka yang lebih gawat bagi masa depan mereka.

Well, fenomena ini ibarat gunung es. Makin ke atas makin kecil. Padahal dampaknya luar biasa. Apa yang dialami korban bisa macam-macam. Mulai dari punya penyakit menular seksual, masalah pada organ intim, hamil, nyeri saat berjalan, dan lainnya. 

Tak hanya itu ada trauma psikis mendalam yang tidak bisa dihilangkan begitu saja. Kejadian traumatis yang mungkin saja berulang kali terjadi bisa menyebabkan gangguan mental seperti depresi, rasa takut, gangguan stres pasca trauma (PTSD), melukai diri sendiri (self-harm), atau pemikiran untuk mengakhiri hidup. 

Bagaimanapun speak up bukanlah hal mudah tapi harus dilakukan. Butuh peran aktif dan kepedulian setiap elemen terhadap isu kekerasan seksual. Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan dan memberikan dukungan kepada korban pelecehan dan kekerasan seksual. 



Atas dasar itulah Justitia Avila Veda membuat program sosial KAKG ( Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender). Fokusnya mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan bantuan hukum. 

Perempuan lulusan FHUI yang berprofesi sebagai pengacara dan berasal dari keluarga berdarah hukum ini sangat tahu betul memanfaatkan privellegenya. Dan bukan kebetulan bila Veda pun pernah mengalami kekerasan seksual. 

Awalnya di tahun 2020 lalu perempuan berkacamata ini membuat cuitan di twitter. Isinya menawarkan bantuan konsultasi kasus kekerasan seksual. Tak disangka cuitannya pun viral dan kemudian menggerakkan teman sejawatnya untuk bersinergi. 

Akhirnya Kelompok Advokat untuk Keadilan gender pun resmi didirikan pada November 2020 menjadi lembaga yang akuntabel. Dan sejak berdiri hingga sekarang tercatat ada 465 aduan yang diterima KAKG. 

Ibarat kotak Pandora yang terbuka, permasalahan kekerasan seksual di tanah air pun terkuak. Mulai dari pencabulan hingga perkosaan yang terjadi di institusi keagamaan maupun sekolah. 

Menurutnya, penanganan masalah terkait kekerasan seksual sangat pelik dan berat. Karena berkaitan dengan mental korban dan finansial. Tak hanya itu, dari faktor external juga menambah sulit penanganannya mulai dari stigmatisasi hingga intimidasi. 

Perjuangannya yang bermula dari keisengan tak disangka mengantarkan Justitia Avila Veda meraih penghargaan SATU Indonesia Award 2022. Penghargaan ini diadakan oleh PT. Astra International Tbk untuk dedikasinya di bidang kesehatan. Dedikasi dan pengorbanannya terbukti kalau Veda telah berkontribusi memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Selamat Veda atas apresiasinya. Terimakasih telah menjadi inspirasi korban kekerasan seksual untuk berani speak up dan mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah memberi stigma negatif. 





Tidak ada komentar